Categories: Khasanah Islam

Sholat Tawaf atau Tahiyatul Masjid saat memasuki Masjidil Haram?

Apa yang dilakukan saat memasuki Masjid Agung, apakah sholat tahiyatul atau tawaf?

Syekh Muhammad Salih Al-Munajjid menjelaskan dalam fatwanya yang terangkum di bawah ini.

Orang yang memasuki Masjidil Haram memiliki dua syarat:

  1. Yang dimaksud dengan melakukan tawaf untuk haji, umrah atau sekedar melakukan tawaf sunnah. Jadi hal pertama yang harus dilakukan adalah mencair. Orang seperti itu tidak diwajibkan untuk melakukan shalat tahiyatul masjid sebelum tawaf. Oleh Rasulullah Semoga Allahu ‘alaihi wa sallam dan temannya tidak pernah melakukan itu. Kebanyakan pengacara berpikir demikian. Yang tidak setuju dengan pandangan ini hanyalah segelintir ulama seperti Ibnu ‘Aqil dari Hambali sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah dalam Syarh ‘Umdah Al-Fiqh. Pengecualian dalam hal ini adalah jika Anda memasuki Masjidil Haram dalam kondisi sangat ramai, sehingga sulit untuk melewatinya secara langsung. Sholat tahiyatul dua rakaat di masjid, kemudian menunggu hingga suasana tidak terlalu kental untuk memulai tawaf.
  2. Mereka yang masuk untuk tujuan sholat, duduk, menghadiri majelis ilmu, berdzikir, membaca Al-Qur’an, atau ibadah lainnya.untuk itu adalah sholat sunnah masjid tahiyatul dua rakaat karena keumuman hadits Abu Qatadah semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaianbahwa Nabi Semoga Allahu ‘alaihi wa sallam pepatah,

Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka dia tidak boleh duduk sampai dia telah shalat dua rakaat.

Ketika salah satu dari kalian memasuki masjid, dia tidak boleh duduk sampai dia berdoa dua rakaat..” (Muttafaqun ‘alaih. JAM. Bukhori, tidak. 1163 dan Muslim, no. 714)

Di dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (10:306) disebutkan: “Sebagian besuquear ahli hukum berpendapat bahwa tahiyatul Masjidil Haram harus melakukan tawaf bagi orang yang baru masuk Mekkah, baik itu pedagang, jamaah haji atau lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Aisyah radiyallahu ‘anha ,

Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai di Mekkah, beliau berwudhu lalu berkeliling rumah.

“Nabi Semoga Allahu ‘alaihi wa sallam ketika dia masuk Mekkah, dia berwudhu, lalu melakukan Tawaf di sekitar Ka’bah.” (HR. Bukhari, no. 1614). Dua rakaat tahiyatul Masjidil Haram cukup dengan dua rakaat bakda tawaf. Adapun orang Mekkah yang tidak diperintahkan Tawaf atau tidak Tawaf, mereka mau shalat, membaca Al Quran, menghadiri majelis ilmu, maka tahiyatul Masjidil Haram bagi mereka adalah shalat sebagaimana dilakukan untuk menghormati masjid lainnya. Demikian ringkasannya.

Lihat diskusi Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 106318.

Referensi:

https://islamqa.info/amp/ar/answers/106318

Portaequipajes juga:

Selesai di Madinah, 5 Sya’ban 1444 H, 25 Februari 2023

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

admin

Recent Posts

Ngapain Umrah, Toh Dosa Masih Banyak

Ngapain Umrah, Toh Dosa Masih Banyak. Kalau menunggu suci untuk datang ke Baitullah, mungkin kita…

7 days ago

Umrah Itu Buang-Buang Uang, Lebih Baik Sedekah Saja

Umrah Itu Buang-Buang Uang, Lebih Baik Sedekah Saja. Jika semua harus diukur dengan logika ekonomi,…

1 week ago

Umrah Itu Cuma Gaya Hidup Orang Kaya

Umrah Itu Cuma Gaya Hidup Orang Kaya. Kalau semua yang kaya pergi Umrah, apakah yang…

2 weeks ago

Saya Takut Umrah, Takut Nggak Diterima Allah

Saya Takut Umrah, Takut Nggak Diterima Allah. Kadang kita terlalu takut ditolak, padahal Allah sudah lama…

2 weeks ago

Buat Apa Umrah, Kan Haji Belum

Buat Apa Umrah, Kan Haji Belum. Kadang bukan karena kita tidak mampu, tapi karena kita…

2 weeks ago

Saya Nggak Pantas Umrah, Saya Banyak Dosa

Saya Nggak Pantas Umrah, Saya Banyak Dosa. “Kadang bukan dosamu yang menghalangimu ke Baitullah, tapi…

2 weeks ago