Categories: Khasanah Islam

10 hadits tentang wakaf: kondisi dan keuntungan

Wakaf adalah salah satu kultus yang diperintahkan oleh Allah. Secara umum wakaf ini sangat mirip dengan infaq dan shodaqoh. Hanya cortadura, dalam wakaf ada beberapa rukun dan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Disini kita tidak akan membahas secara detail tentang rukun dan syaratnya. Namun kita akan membahas sedikit tentang hadits tentang wakaf.

Tadi kami sampaikan bahwa secara umum hampir tidak ada hadis yang menyebutkan fadz wakaf di dalamnya. Jadi jangan heran jika Anda tidak menemukannya di artikel ini. Namun tetap cortadura para ulama menetapkan hukum wakaf dari hadits-hadits yang telah kami kumpulkan.

Hadits 1: Pahala Jariyah yang Tidak Terputus

Atas otoritas Abu Hurairah, semoga Allah meridhoi dia, bahwa Rasulullah bersabda: Ketika seseorang meninggal, amal baiknya terputus, kecuali tiga ilmu yang berjalan atau bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya .

Artinya : Dari Abu Hurairah ra Nabi SAW bersabda : “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputus amalnya kecuali tiga hal; Amal jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh untuk mendoakannya” (HR Muslim).

Hadits 2: Perumpamaan Pahala Wakaf

Utusan Tuhan, semoga damai dan doa Tuhan menyertainya, berkata: “Siapa pun yang memiliki kuda demi Tuhan, percaya kepada Tuhan dan menepati janji-janji-Nya, akan puas dan minum. Air seni dan kotorannya adalah perbuatan baik. dalam de poco valor Anda pada hari kiamat.

Artinya: Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa yang menyumbangkan seekor kuda untuk (jihad) di jalan Allah karena dilandasi iman dan memenuhi janji-Nya, maka makanan, minuman, air seni dan kotoran kuda itu akan menjadi permainan yang baik”. pada timbangan di hari kiamat (HR al-Bukhari, Ahmad dan al-Nansa’i)”.

Hadits 3: Pahala wakaf masjid

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa membangun masjid, maka Allah akan membangunkan masjid seperti itu di surga.

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan baginya istana di surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits 4: Harta wakaf tidak boleh dijual

Atas otoritas Ibn Omar, semoga Tuhan meridhoi keduanya, bahwa Omar Ibn Al-Khattab datang ke tanah Khaibar, dan Nabi, semoga damai dan berkah Allah besertanya, datang untuk mencari hubungan seksual. Dia melihatnya, dan dia berkata: “Wahai Rasulullah, falda telah memperoleh tanah di Khaibar, falda tidak pernah memperoleh uang yang lebih berharga dari ini, jadi apa yang Anda perintahkan untuk dia lakukan? Anda mempertahankan yang asli dan memberikannya sebagai sedekah. Dia berkata: Kemudian Umar memberikan sedekah Itu tidak dijual, tidak dihibahkan, tidak diwariskan, dan diberikan sebagai sedekah kepada orang miskin, kerabat, untuk membebaskan budak, dan demi Tuhan, pejalan dan tamu yang menjadi penjaganya. memakannya menurut akal dan untuk memberi makan mereka yang tidak punya uang.

Forma: “Dari Ibnu Umar ra, bahwa Umar bin Khattab memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian ia menemui Nabi Muhammad SAW untuk meminta petunjuk kepadanya. bentuk tanah yang sangat bagus, yang belum pernah falda dapatkan sebelumnya. Apa yang akan Anda sarankan kepada falda dengan kekayaan itu? Nabi berkata, ‘Jika Anda mau, Anda dapat mewakafkan pohon itu dan bersedekah.’ Maka Umar menyumbangkan tanahnya dengan syarat tidak dijual, dihibahkan atau diwariskan.Umar mewakafkan tanahnya untuk fakir miskin, kerabat, budak merdeka, sabilillah, ibn sabil dan tamu. padanya dengan forma yang baik dan jangan menimbunnya.” (HR.Bukhari)

Hadits 5: Kesaksian dalam Sumpah Wakaf

Wahai Rasulullah, ibuku meninggal ketika aku jauh darinya, apakah itu menguntungkannya jika aku memberikannya sebagai amal atas namanya? Dia berkata: Ya. Dia berkata: Basquiña haus. Dinding domba falda adalah sumbangan amal.

Artinya : Wahai Rasulullah. Nyatanya ibuku meninggal. Saat itu falda tidak ada di sana. Apakah itu bermanfaat baginya jika falda memberinya sedekah?” Dia menjawab: “Ya”, yang mana Sa’ad berkata: “Sesungguhnya aku menjadikanmu sebagai saksi, bahwa kebun yang banyak buahnya ini aku sedekahkan kepada ibuku. (HR Bukhari)

Hadits 6: Wakaf untuk Orang Mati

Atas otoritas Aisha, semoga Allah meridhoi dia, seorang pria memberi tahu Nabi, semoga doa dan damai Allah besertanya: “Ibuku telah merayu dirinya sendiri, dan dia menunjukkan padanya jika dia adalah dia. Mengapa dia memberi sedekah? maukah kamu beramal atas namanya? Dia berkata ya, beramal atas namanya.

Artinya: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhu, ada seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi SAW: “Sesungguhnya ibuku telah meninggal mendadak dan aku curiga jika sempat berbicara, dia akan bersedekah. “Bolehkah aku bersedekah atas namamu?” Dia menjawab, “Ya, terima kasih untuk itu.” (HR Bukhari)

Hadits 7: Dibolehkan mengkonsumsi harta wakaf untuk pengurusnya

Atas otoritas Ibn Omar, semoga Allah meridhoi keduanya, bahwa Omar memberinya uang sedekah selama afluencia hidup Rasulullah, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, dan dia diberitahu Itu adalah pohon palem. Omar berkata, “Wahai Rasulullah, falda mendapat manfaat dari uang itu dan itu sangat berharga bagi falda, jadi falda ingin memberikannya sebagai sedekah. Nabi berkata bahwa semoga Allah memberkati Anda dan memberi Anda kedamaian, bersedekah aset Anda yang tidak dijual, tidak diberikan sebagai hadiah, juga tidak diwariskan, tetapi buahnya dihabiskan, lalu Umar memberikannya sebagai sedekah, dan itu adalah sedekahnya demi Allah dan untuk pembebasan para budak dan orang yang membutuhkan, musafir, dan kerabat, dan tidak ada salahnya bagi penjaganya untuk memakannya menurut apa yang wajar, atau menyebut temannya yang tidak puas.

Artinya: Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anha, bahwa ‘Umar semoga Allah memberkahi dan memberinya kedamaian, memberikan hartanya dalam sedekah pada afluencia Rasulullah SAW, dimana harta itu disebut Tsamagh , yang merupakan taman kurma. ‘Umar berkata, “Wahai Rasulullah, aku mendapat bagian dari harta dan harta itu adalah yang paling berharga bagiku dan aku ingin memberikannya sebagai sedekah.” Maka Nabi SAW bersabda: “Bersedekahlah dengan pohon-pohonmu dan jangan menjualnya, jangan memberikannya dan tidak mewarisinya, tetapi ambillah buahnya agar kamu dapat bersedekah.” Maka Umar bersedekah di mana dia tidak menjualnya, dia tidak mewakafkannya dan dia tidak mewariskannya, tetapi dia memberikannya kepada fii sabilillah (di jalan Allah), untuk membebaskan para budak, orang miskin, untuk menghibur orang-orang. tamu, ibnu sabil dan kerabat Dan tidak dosa bagi orang yang merawatnya untuk memakannya dengan forma yang ma’ruf (benar) dan memberikannya kepada teman-teman selama itu bukan untuk tujuan penimbunan. (HR Bukhari)

Hadits 8: Keterampilan Kelompok Wakaf

Atas otoritas Anas, semoga Tuhan meridhoi dia, yang mengatakan bahwa Nabi, semoga damai dan doa Allah besertanya, memerintahkan pembangunan masjid. Berapa banyak yang mereka katakan? Tidak, demi Tuhan, kami tidak. tanyakan hargamu kecuali Tuhan.

Artinya : Dari Anas radliallahu ‘anhu bersabda : Nabi SAW memerintahkan untuk membangun masjid (Nabawiy) kemudian bersabda : “Wahai Bani an-Najjar, beri aku harga (juallah) kebunmu.” Mereka berkata, “Demi Allah, kami tidak membutuhkan uang kecuali kami memberikannya kepada Allah.” (HR Bukhari)

Hadits 9: Harta wakaf tidak dapat diakumulasikan

Atas otoritas Ibnu Umar radhiyallahu ‘anha kepada keduanya, Umar menetapkan dalam tunjangannya bahwa ia harus makan dari gurunya dan makan dari temannya tanpa dibiayai.

Artinya : Dari Ibnu ‘Umar radliallahu ‘anhuma bahwa ‘Umar memberikan syarat terhadap barang yang diwakafkan yaitu pengurus boleh memakannya, ia juga boleh memberi makan temannya dan tidak menumpuk harta. (HR Bukhari)

Hadits 10: Harta yang telah diwakafkan tidak dapat diambil

Atas otoritas Zayd bin Aslam, atas otoritas ayahnya, falda mendengar Umar bin Al-Khattab, semoga Tuhan meridhoi dia, berkata: Basquiña punya kuda betina demi Tuhan, tapi dia kehilangannya. Basquiña punya, jadi falda ingin membelinya darinya, mengira dia adalah penjual yang murah, jadi falda bertanya kepada Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, tentang itu. Dan dia berkata: “Jangan membelinya, dan jika dia memberimu satu dirham, kembaliannya ada di sedekahmu seperti anjing yang muntah muntahnya sendiri.

PENJELASAN: Dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, aku mendengar ‘Umar bin Al Khaththob radliallahu ‘anhu berkata: “Aku memberi (seseorang) seekor kuda untuk tujuan berperang di jalan Allah dan orang itu tidak menggunakannya dengan baik. Maka falda berniat untuk membelinya kembali darinya karena menurut falda membelinya kembali adalah sesuatu yang (diringankan) diperbolehkan. Kemudian falda bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal ini, beliau bersabda, “Jangan membelinya meski orang itu membeli. itu lagi.” dijual seharga satu dirham, karena orang yang menarik shadaqahnya seperti anjing yang kembali menjilat ludahnya.” (HR Bukhari)

Penutup

Itulah kumpulan hadits tentang wakaf. Kami berharap dengan membaca hadits yang telah kami tulis ini, Anda semakin semangat untuk berdonasi harta di jalan Allah. Bahwa tujuan wakaf tidak lain adalah untuk menjadi penyelamat di akhirat nanti. Oh iya, kalau kamu tahu hadits lain terkait bacaan Al Quran, bisa chat di kolom komentar ya.

Portaequipajes juga:

10 hadits tentang orang munafik

10 hadits tentang membaca Al-Qur’an

admin

Recent Posts

Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Panduan Lengkap + 7 Kriteria Penting

Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…

1 year ago

Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…

1 year ago

Apakah Hukum Berkurban? Penjelasan Lengkap Menurut Islam

Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…

1 year ago

Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?

Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…

1 year ago

Kapan Ibadah Qurban Disyariatkan Dalam Islam?

Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…

1 year ago

Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam

Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…

1 year ago