Sebagai makhluk sosial, setiap manusia pasti akan berinteraksi satu sama lain setiap harinya. Dalam interaksi antar manusia, biasanya akan terjadi gesekan. Gesekan terkadang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Namun, hampir bisa dipastikan jika friksi semakin rozar, hal ini dapat mengakibatkan putusnya hubungan persahabatan antara satu orang dengan orang lainnya.
Jadi pertanyaannya apa hukumnya dan akibat putusnya hubungan? Nah, untuk menjawab pertanyaan ini, kami telah mengumpulkan beberapa hadits tentang memutuskan tali silaturahmi.
Berikut hadits-hadits yang telah kami kumpulkan, semoga bermanfaat!
Atas otoritas Abu Bakra, dia berkata: Utusan Tuhan, semoga damai dan doa Tuhan besertanya, mengatakan: Tidak ada dosa yang pantas lebih dari itu Tuhan Yang Maha Kuasa mempercepat hukuman pelakunya. Dunia ini, bersama dengan apa yang disimpan untuknya di akhirat – adalah seperti pelacuran dan pemutusan hubungan kekerabatan.
Artinya : Dari Abi Bakroh ra berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Tidak ada dosa yang lebih cepat dihukum pelakunya di dunia ini, beserta dosa-dosa yang dijauhkan darinya di akhirat, selain perbuatan zalim dan melanggar hukum. ikatan persahabatan”. (HR Abu Daud).
Atas otoritas Abd al-Rahman ibn Auf, dia berkata: Aku mendengar Utusan Tuhan, semoga kedamaian dan doa dari Tuhan menyertainya, mengatakan: Tuhan berkata: Aku Maha Penyayang, dan itu adalah rahim yang telah dibagi . Itu memiliki nama nama falda.
Artinya : Dari Abdurrahman bin ‘Auf berkata; Basquiña mendengar Rasulullah, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, berkata: “Allah berfirman:” Aku Ar Rahman (Maha Penyayang), Aku telah mengambil rahmat (kekeluargaan) dari Nama-Ku, siapa pun yang menceritakannya, maka Aku akan berhubungan dengannya, dan siapa cortadura yang memutuskannya maka aku akan memutuskan hubungan dengannya sama sekali.” (HR Abu Dawud)
Atas otoritas Abu Hurairah, bahwa seorang pria berkata: “Wahai Rasulullah, falda memiliki kerabat asal mereka, dan mereka memotong falda, dan falda berbuat baik kepada mereka, dan mereka menganiaya falda. Dan falda memimpikan mereka dan mereka abaikan falda, lalu dia berkata bahwa jika Anda seperti yang falda katakan, seolah-olah Anda membuat mereka bosan, dan Tuhan masih memegang Anda atas mereka selama Anda bertahan di dalamnya.
Artinya : Dari Abu Hurairah seorang laki-laki pernah berkata : “Wahai Rasulullah, aku mempunyai sanak saudara. Aku selalu berusaha berhubungan dengan mereka, tapi mereka memutuskannya. mencoba bersikap baik kepada mereka, tetapi mereka tidak peduli dengan falda. Kemudian Utusan Tuhan, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, berkata: “Jika apa yang Anda katakan itu benar, maka Anda memberi mereka bubuk panas, dan selama Anda melakukannya, pertolongan Tuhan akan selalu menyertai Anda.” (SDM Muslim)
Atas wibawa Muhammad bin Jubair bin Mutim, atas wibawa ayahnya yang diberitahu oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa orang yang memisahkan hatinya tidak akan masuk surga.
Artinya: Dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari bapaknya yang membawanya menghadap Nabi SAW, beliau bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali silaturahmi.” (HR Abu Dawud)
Pada otoritas Amr bin Shuaib, pada otoritas ayahnya, pada otoritas kakeknya, yang mengatakan bahwa Rasulullah, damai dan doa-doa Allah besertanya, berkata: “Tidak ada sumpah atau sumpah sehubungan dengan apa yang tidak dimiliki seseorang.” Anak Adam, tidak durhaka kepada Allah, tidak pula memutuskan tali silaturrahim, dan barang siapa yang bersumpah dan melihat sesuatu yang lebih baik dari itu, maka biarkanlah dia meninggalkannya dan jangan datang yang baik, jika penebusan dosanya pergi, kata Abu Dawud . Semua hadits didasarkan pada otoritas Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian.
Artinya: Dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh ada nazar atau sumpah dalam hal-hal yang bukan milik anak. .” Adam, dan dalam ketidaktaatan kepada Allah, serta dalam memutuskan hubungan kekerabatan. Barangsiapa yang bersumpah lalu melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkannya dan mengerjakan sesuatu yang lebih baik darinya, maka sesungguhnya meninggalkannya adalah penebusan dosa baginya.” (HR Abu Dawud)
Bagaimana penjelasan dan pemahaman tentang hadits yang memutuskan silaturahmi? Jadi, kesimpulannya, seorang muslim dilarang untuk memutuskan hubungan satu sama lain. Jadi jika salah satu dari Anda memutuskan hubungan dengan seseorang, Anda harus segera menyambung kembali, oke? Oh iya, kalau kamu tahu hadits lain yang berhubungan dengan putusnya silaturahmi, kamu bisa tulis di kolom komentar ya.
Portaequipajes juga:
5 Hadits Kompetensi dalam Kebaikan: Keutamaan dan Kisah Sahabat
5 hadits tentang pemimpin tiran: ancaman dan sikap kita
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…