Tayamum adalah “bersuci” menggunakan debu tayamum adalah pengganti wudhuk tanpa air yang dibenarkan oleh ajaran islam apabila tidak ada air, atau seseorang tidak boleh kena air karena sakit. Dalam kondisi seseorang tidak boleh kena air tersebut maka tayamum dapat berfungsi sebagai pengganti mandi junub untuk dapat berfungsi sebagai pengganti mandi junub untuk mensucikan diri dari hadis besar.
Tayamum juga dapat dilakukan seseorang yang sedang dalam perjalanan, yaitu saat berada diatas pesawat atau kendaraan. Dari Ammar bin Yasir RA mengatakan bahwa Nabi SAW telah mengutusnya dalam satu urusan, katanya:
Aku junub dan tidak ada air, maka aku pun bergelimbang diatas tanah (seperti seekor hewan) dan aku shalat kemudian aku ceritakan kepada Nabi SAW maka Nabi SAW bersabda: “Hanya saja, cukuplah bagi anda melakukan seperti ini”. Kemudian Nabi menepuk kedua tangannya ke tanah lalu dihembusnya dan kemudian disapukan ke muka dan kedua telapak tangannya. (HR: Bukhari dan Muslim)
Adapun tatacara pelaksanaan tayamum, adalah dengan menyapukan atau seolah-olah sedang mengusap “debu” dengan kedua belah telapak tangan ke dinding atau meja yang bersih, lalu ditepuk dan diusapkan ke wajah. Kemudian ambil lagi dan usapkan ke tangan kanan dari ujung jari sampai siku dan kembali lagi ke ujung jari. Selesai tangan kanan, lakukan hal yang sama untuk tangan kiri. Dengan demikian selesailah tayamum.
Bagi jamaah haji yang batal wudhuk karena waktu shalat sudah tiba, sementara tempat wudhuk sangat jauh maka tayamum layak dilakukan. Di Tanah Suci khususnya di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, banyak jamaah menggunakan fasilitas tayamum ini karena jika jamaah mau pergi berwudhuk, tempatnya jauh dan tidak mungkin melangkahi begitu banyak syaf dan orang. Sehingga ada kemungkinan shalat berjamaah tertinggal.
Begitu juga di Masjid Nabawi Madinah, dimana banyak jamaah mengambil atau melakukan shalat arbain (shalat 40 waktu berturu-turut), jika jamaah pergi untuk berwudhuk yang tempatnya agak jauh, berarti shalatnya akan ketinggalan sehingga arbainnya tidak lengkap. Untuk menghindari hal itu, maka jamaah dianjurkan memelihara wudhuknya atau bertayamum.
Tayamum didalam masjid biasanya dilakukan dengan mengusap dinding, atau tiang-tiang masjid.
Adapun cara-cara bertayamum sebagaimana lazim dilakukan adalah sbb:
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…