Pengertian Haji, Syarat, Rukun, Wajib Haji dan Waktu Mengerjakan Haji
Daftar isi:
Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan beberapa amalan antara lain: wukuf, mabit, thawaf, sa’i, dan amalan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah Swt. dan mengharapkan ridha-Nya.
Hukum Haji
Ibadah haji diwajibkan bagi kaum muslimin yang telah mencukupi syarat-syaratnya. Ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup. Selanjutnya baik yang kedua atau seterusnya Hukumnya sunat. Akan tetapi bagi mereka yang bernazar haji menjadi wajib melaksanakannya.
Ibadah haji dilaksanakan pada bulan haji (Dzulhijjah), dimulai pada saat jemaah haji wukuf di Padang Arafat. Waktu pelaksanaan ibadh haji adalah:
Hikmah Miqat Zamani dan Miqat Makani
Miqat Zamani adalah ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji, sedangkan Miqat Makani adalah ketentuan tempat di mana seseorang harus memulai niat haji atau umrah. Kedua miqat tersebut mengisyaratkan bahwa haji mengandung nilai ibadah yang besar, dan perlunya memperhatikan waktu dan tempat dalam melaksanakan ibadah haji. Seseorang yang akan berhasil memiliki nilai kemuliaan dalam ibadah hajinya manakala dia dapat memperhatikan ketentuan waktu dan tempat, kapan dan di mana amalan ibadah haji yang rukun dan wajib dapat dimulai dan diakhiri.
Syarat, Rukun dan Wajib Haji
A.Syarat Haji
Syarat Haji adalah:
B.Rukun Haji
Rukun haji ialah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain, walaupun dengan dam. Jika ditinggalkan maka tidak sah hajinya. Rukun haji adalah:
C.Wajib Haji
Wajib haji ialah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji, bila tidak dikerjakan sah hajinya akan tetapi harus membayar dam; berdosa jika sengaja meninggalkan dengan tidak ada uzur syar’i. Wajib haji adalah:
D.Hikmah Haji
Ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam yang merupakan penutup dan penyempurna dari keislaman seseorang di hadapan tuhannya. Hikmah ibadah haji ini sangat banyak sekali yang dapat diperoleh oleh orang-orang yang melaksanakan ibadah haji sesuai dengan tata urutan rukun dan wajib haji yang dilaksanakannya. Hikmah tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari- harinya, namun secara umum hikmah haji dapat membebaskan seseorang dari dosa-dosa yang pernah di perbuatnya sehingga kembali ke fitrah kesuciannya sebagaimana ia waktu dilahirkan dari rahim ibunya, sesuai sabda Rasulullah Saw.:
“Barang siapa yang melaksanakan haji karena Allah dengan tidak berbuat rafats (kata-kata kotor) dan tidak berbuat fusuk (durhaka), maka ia kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya (tanpa dosa)”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Kesucian kefitrahan sebagaimana disebutkan dalam hadits tersebut akan menghantarkan seseorang kepada kenikmatan surga sesuai yang disabdakan Rasulullah Saw.
“Haji yang mabrur tiada imbalan yang setara kecuali surga”. (HR. Mutafaq ’Alaih).
=====================================================================
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…