Categories: Ibadah HajiQurban

Apakah Hukum Berkurban? Penjelasan Lengkap Menurut Islam

Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah satu amalan paling utama pada bulan ini adalah berkurban, yakni menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya: Apakah hukum berkurban dalam Islam? Apakah wajib atau sunnah?

Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang hukum berkurban, termasuk pendapat para ulama, dalil-dalil syariat, serta pentingnya berkurban sebagai bagian dari ibadah tahunan yang sangat dianjurkan.

Kurban (الأضحية) secara bahasa berarti mendekatkan diri. Dalam istilah syariat, kurban adalah menyembelih hewan tertentu pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah) sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Apakah Hukum Berkurban dalam Islam?

Apakah Hukum Berkurban (infaq.umission4peace.org.my)

Berkurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah bagi yang mampu melaksanakannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda,
ثَلَا ثُ هُُنَُّ عَُلَيَُّ ََُرَائِضُُ وَُلَكُمُْ تَُطَ وع : اُلْوِتْرُُ وَُالنَّحْرُ وَُُصَلاَةُُ اُل ضحَى
“Ada tiga perkara yang wajib bagiku dan sunnat bagi kamu; shalat Witir, menyembelih Qurban dan shalat Dhuhâ”. (HR.Ahmad, al-Hakim dan ad-Daraquthni).

Dan hadits,
أُُمِرْتُُ بُِلنَّحْرُِ وَُلَيْسَُ بُِوَاجِ بُ
“Aku (Rasulullah SAW) diperintahkan untuk berkurban dan tidak wajib (bagi kamu)”. (HR. at-Tirmidzi).

Dalam sebuah riwayat dari Imam al-Baihaqi disebutkan,
قَالَُ اُلشَّا عَِِ ىُ رَُحَِِهُُ اُلَّلَُُّ: وَُبلََغَنَا أَُنَُّ أَُبَُ بَُكْ رُ اُل ص دِيقَُ وَُعُمَرَُ رَُضِىَُ اُلَّلَُُّ عَُنْهُمَا كَُانًاَُ لَُُ يُُضَ حيَانُِ كَُرَاهِيَةَُ أَُنُُْ
يقُْتَدَى بُِِِمَا ََُيَظُ نُ مَُنُْ رَُآ اَُِ أَُنهََّا وَُاجِبَة .
Imam Syafi’i –rahimahullâh- berkata, “Telah sampai (suatu riwayat) kepada kami bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar RA pernah tidak berkurban karena tidak ingin diikuti sehingga orang yang melihatnya menyangka bahwa berkurban itu wajib”.

1. Menurut Jumhur Ulama (Mayoritas Ulama)

Mayoritas ulama dari madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanafi berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu.

Dalilnya adalah:

Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai Allah dari anak cucu Adam ketika Hari Raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban.
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)

Artinya, meski tidak wajib, ibadah ini sangat ditekankan karena Rasulullah SAW <strong data-start=”1580″ data-end=”1613″>selalu berkurban setiap tahun meskipun beliau tidak mewajibkan kepada umatnya.

2. Menurut Madzhab Hanafi

Berbeda dengan mayoritas ulama, madzhab Hanafi berpendapat bahwa berkurban adalah wajib bagi muslim yang mampu, dengan syarat-syarat yang mirip seperti kewajiban zakat (memiliki kelebihan harta).

Kapan Berkurban Menjadi Wajib?

Berdasarkan pendapat ulama yang mewajibkan, seseorang terkena kewajiban kurban jika:

  • Beragama Islam

  • Telah baligh dan berakal

  • Mampu secara finansial (memiliki kelebihan harta dari kebutuhan pokok)

  • Menetap (bukan musafir)

Namun secara umum, umat Islam dianjurkan untuk berkurban jika memiliki kemampuan finansial, sebagai bentuk ketakwaan dan pengorbanan.

Keutamaan dan Manfaat Berkurban

“Pada setiap helai bulunya terdapat kebaikan.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Hukum Berkurban

Hukum berkurban adalah sunnah muakkad menurut mayoritas ulama, dan wajib menurut sebagian ulama seperti dalam madzhab Hanafi, bagi mereka yang mampu. Meskipun tidak diwajibkan secara mutlak, berkurban adalah bentuk ibadah penuh cinta, keikhlasan, dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.

FAQ Seputar Hukum Berkurban

1. Apakah wanita juga disunnahkan berkurban?
Ya, selama ia mampu secara finansial.

2. Apakah satu keluarga cukup satu hewan kurban?
Untuk sapi atau unta bisa untuk 7 orang. Kambing hanya untuk 1 orang, tetapi niat pahala bisa untuk sekeluarga.

3. Apakah kurban bisa diwakilkan?
Boleh, selama yang berkurban memberikan izin dan niatnya tetap karena Allah.

4. Bolehkah kurban untuk orang yang sudah meninggal?
Boleh, jika diniatkan sebagai sedekah atau atas nama keluarga.

5. Apakah boleh menjual kulit hewan kurban?
Tidak boleh untuk keuntungan pribadi. Jika dijual, hasilnya harus disedekahkan.

Jika Anda memiliki kemampuan, jangan ragu untuk berkurban. Karena di dalamnya terdapat pahala besar, nilai kemanusiaan, dan bentuk cinta kepada Sang Pencipta.

Pahala dan Balasan Besar bagi Orang yang Berkurban

Berqurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan ibadah yang mengandung keikhlasan, pengorbanan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam berbagai hadits dan riwayat, Allah menjanjikan pahala yang sangat besar bagi mereka yang menjalankan ibadah kurban dengan niat tulus.

1. Setiap Helai Bulu Hewan Kurban Mengandung Pahala

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak ada suatu amalan anak cucu Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain dari menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat lengkap dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darahnya akan jatuh di suatu tempat di sisi Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka, relakanlah dia.”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)

“Pada setiap helai bulunya terdapat satu kebaikan.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Artinya: Bahkan bulu-bulu yang kecil sekalipun dari hewan kurban akan dihitung sebagai amal baik.

2. Mendapatkan Kedekatan dengan Allah (Taqarrub)

Kata “kurban” berasal dari kata qaruba yang berarti “mendekat. Maka dari itu, berkurban adalah cara untuk mendekatkan diri kepada Allah, sebagaimana dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan Ismail.

3. Tanda Keimanan dan Ketaqwaan

Allah SWT berfirman:

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.
(QS. Al-Hajj: 37)

Artinya, yang dinilai bukan sekadar hewan yang disembelih, tetapi niat, keikhlasan, dan ketakwaan pelakunya.

4. Sebagai Amal yang Berat di Timbangan Kebaikan

Ibadah kurban akan menjadi penolong dan pemberat amal kebaikan di hari kiamat, karena dilakukan pada hari-hari yang paling utama dan merupakan amal yang paling dicintai Allah.

5. Berbagi Rezeki dan Menyebarkan Kebahagiaan

Mereka yang berkurban akan mendapatkan pahala sedekah, karena daging hewan kurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat. Semakin banyak orang yang terbantu, semakin besar pula ganjaran pahala yang Allah berikan.

Pahala berkurban sangat besar: dari setiap bulu hewandarah yang mengalir, hingga ketakwaan yang Allah nilai. Maka, bagi yang mampu, jangan sia-siakan kesempatan ibadah tahunan ini sebagai jalan menuju ridha Allah dan pahala yang terus mengalir.

🕌 Tabel Perbandingan Keutamaan Ibadah

Ibadah Waktu Pelaksanaan Keutamaan Dalil Singkat
Kurban 10–13 Dzulhijjah Paling dicintai Allah di hari Idul Adha. Tiap bulunya bernilai pahala. “Tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah pada hari Nahr selain berkurban…” (HR. Tirmidzi)
Puasa Sunnah Arafah 9 Dzulhijjah Menghapus dosa setahun lalu dan setahun yang akan datang. “Puasa Arafah menghapus dosa setahun lalu dan setahun mendatang.” (HR. Muslim)
Shalat Sunnah Setiap saat (kecuali waktu makruh) Mengangkat derajat, mendekatkan diri pada Allah, pembuka pintu surga. “Shalat adalah tiang agama…” (HR. Baihaqi)
Sedekah Kapan saja Mendatangkan rezeki, menghapus dosa, memadamkan murka Allah. “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)
Umrah Sepanjang tahun (selain hari haji) Menghapus dosa, pahalanya setara dengan haji bila dilakukan berkali-kali. “Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari)

📌 Catatan Penting:

  • Kurban adalah ibadah tahunan yang keutamaannya sangat besar pada waktu tertentu dan tidak tergantikan oleh amalan lain di hari itu.

  • Ibadah lain seperti sedekah, shalat sunnah, dan puasa bisa dilakukan sepanjang waktu, tapi tidak bisa menggantikan posisi kurban di hari raya Idul Adha.

🐄 vs 🐑 Perbandingan Berkurban: Sapi atau Kambing/Domba

Aspek Kurban Sapi Kurban Kambing/Domba
Jumlah Orang Bisa untuk 7 orang (kurban kolektif) Hanya untuk 1 orang (tidak bisa patungan)
Ukuran & Berat Lebih besar dan berat Ukuran lebih kecil daripada sapi
Harga Lebih mahal, tapi bisa dibagi 7 Lebih terjangkau, tapi hanya mewakili satu orang
Jenis Kurban Sapi, kerbau, atau bison Kambing atau domba
Syarat Umur Minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3 Minimal 1 tahun atau gigi telah tanggal (poel)
Keutamaan Pahala Sama-sama besar jika dilakukan dengan niat ikhlas Sama besar jika dilakukan dengan niat ikhlas
Status Kolektifitas Cocok untuk keluarga besar atau kelompok Cocok untuk pribadi atau perseorangan
Ketersediaan Hewan Tergantung daerah, kadang terbatas Umumnya lebih mudah ditemukan

🕌 Dalil tentang Kurban Kolektif Sapi

Rasulullah SAW bersabda:

“Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW dan ketika Idul Adha tiba, kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang.”
(HR. Muslim)

Kesimpulan Apakah Hukum Berkurban

Pakde Djon

Recent Posts

Umrah Itu Cuma Gaya Hidup Orang Kaya

Umrah Itu Cuma Gaya Hidup Orang Kaya. Kalau semua yang kaya pergi Umrah, apakah yang…

1 day ago

Saya Takut Umrah, Takut Nggak Diterima Allah

Saya Takut Umrah, Takut Nggak Diterima Allah. Kadang kita terlalu takut ditolak, padahal Allah sudah lama…

3 days ago

Buat Apa Umrah, Kan Haji Belum

Buat Apa Umrah, Kan Haji Belum. Kadang bukan karena kita tidak mampu, tapi karena kita…

4 days ago

Saya Nggak Pantas Umrah, Saya Banyak Dosa

Saya Nggak Pantas Umrah, Saya Banyak Dosa. “Kadang bukan dosamu yang menghalangimu ke Baitullah, tapi…

4 days ago

Sejarah Singkat Ibadah Haji

Sejarah Singkat Ibadah Haji. Ketika jutaan manusia dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Makkah setiap…

1 week ago

Hakekat Umrah Haji: Sebuah Panggilan Jiwa

Hakikat Ibadah Umrah Haji adalah Sebuah Panggilan Jiwa. Pagi itu, di sebuah sudut masjid yang…

1 week ago