Dalam bahasa arab, semua peserta didik akan selalu menghadapi pelajaran nahwu dan sharaf. Namun terkadang masih ada orang yang bingung membedakan keduanya. Nah pada artikel kali ini kita akan membahas sedikit tentang perbedaan nahwu dan sharaf dari berbagai sisi.
Biar gak makin penasaran, yuk langsung kita bahas…
Secara bahasa, kata nahwu merupakan bentuk mashdar dari kata tersebut naha (نحا) yang memiliki beberapa arti. Tapi arti utamanya adalah al-Qasd (الْقَصْدُ) yang artinya maksud, arah dan tujuan. Arti lainnya adalah metode, bentuk, bagian, kira-kira, bagian, seperti, sisi, sekitar, dan seperti.
Mengenai istilah, ulama dan ahli nahwu berbeda pendapat dalam mengartikan nahwu. Menurut Syekh Aḥmad al-Hāsyimi dalam bukunya al-Qawā’id al-Asāsiyyah li al-Lugah al-‘Arabiyyahberpendapat bahwa nahwu adalah: “Aturan yang menjelaskan keadaan bunyi vokal akhir dalam kata bahasa Arab akibat penggabungan kata dengan kata lain dalam hal i’rāb, binā’ dan lain-lain.”
Sedangkan Syekh Ahmad Hasyimi dalam bukunya yang cukup terkenal yaitu. Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyahmengatakan bahwa nahwu adalah: “Pengetahuan tentang prinsip-prinsip yang menjelaskan kondisi atau estatus kata bahasa Arab dari sudut pandang i’rab dan bina’.”
Dalam bahasa sharaf artinya menjauh, menolak dan menyimpang. Mengenai istilah, sharaf adalah ilmu pengetahuan tentang perubahan konstruksi kata yang bukan i’rab, seperti mengetahui shahih, mudho’af atau bunyi kata dan gejalanya, baik berupa penggantian, pemindahan, penataan, atau perubahan syakal (huruf vokal bukan di akhir kata).
Dalam prakteknya, ilmu sharaf juga dikenal dengan ilmu tashrif. Tashrif mengubah bentukan kata tertentu menjadi bentukan lain berdasarkan pola baku. Tashrif dalam bahasa Arab secara umum terbagi menjadi dua bagian, yaitu tashrif lughawi dan ishtilahi.
Tashrif lughowi adalah suatu bentuk tasrif fi’il tertentu dengan apariencia menyampaikannya kepada batin baik itu mutakallaim, mukhatab atau ghaib. Dalam tasrif ini tidak ada perubahan sighat sebagaimana dalam tasrif istilah. Inmutable ada 14 bentuk perubahan.
Istilah tasrif adalah perubahan bentuk shalat dari al-ashlu al-wahid menjadi al-amtsilah al-muhktalifah karena makna yang dimaksud. Circunstancia penulisan tashrif ini menyamping, diawali dengan bentuk madli dan diakhiri dengan bentuk isim alat.
Sehubungan dengan pencipta ilmu nahwu, ulama sangat sedikit berbeda pendapat tentang masalah ini. Semua sepakat bahwa pencetus ilmu nahwu adalah Abu Aswad Ad Duwali. Saat itu, ia merasa risih dan khawatir banyak umat Islam yang melakukan kesalahan dalam membaca Al-Qur’an.
Ia kemudian melaporkan hal tersebut kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib. Mendengar laporan itu, Ali bin Abi Thalib langsung berinisiatif menyusun aturan dan undang-undang tentang pembagian. kataSayang inna wa akhawātuhā, iḍāfahDan imalahjuga aturan tentang Bagus, hubungi merekadan lain-lain.
Baru setelah itu Ali bin Thalib memerintahkan Abu Aswad Ad Duwali untuk menyelesaikan apa yang telah dilakukannya sebelumnya. Atas perintah itu, Abu Aswad segera menuruti perintah amirul mukminin dan akhirnya menyelesaikan ilmu nahwu yang telah disusun oleh amirul mukminin.
Pengetahuan Sharaf berbeda dengan pengetahuan nahwu karena hampir tidak ada perselisihan tentang pendirinya. Para sarjana memiliki berbagai pendapat tentang siapa yang awalnya menyusun ilmu yang mempelajari perubahan dalam kalimat ini. Di antara pendapat para ulama tersebut adalah:
Beberapa riwayat menyebutkan bahwa orang pertama yang menggubah ilmu shorof adalah Nashir bin Asim. Namun Abdurrahman bin Harmaz, Abu Ishak Al-Hadromi dan Yahya bin Ya’mar dalam kisah ini belum menyimpulkan kebenaran yang pasti.
Abdul Aziz Fakhir berpendapat bahwa orang pertama yang menyusun ilmu shorof dan kaidah-kaidah dalam ilmu nahwu adalah Abu Utsman Al-Mazani (w. 249 H) dalam buku “At-Tashrif” yang dijelaskan oleh Ibnu Jani dalam bukunya pernyataan, tetapi pendapat ini lemah sebagai Ahmar Abi Hasan Ali Bin Hasan.
Diriwayatkan oleh berbagai ulama mu’tabar seperti Imam Suyuthi yang berpendapat bahwa penggagas ilmu shorof pertama adalah Mu’adz bin Muslim Al-Harra (wafat 187H).
Ustadz Doktor Abdul Fakhir berpendapat bahwa pengarang hikayat shorof adalah juga pengarang hikayat nahwu, dan menolak anggapan bahwa Mu’adz adalah pengarang hikayat shorof.
nahwu
Saat mempelajari ilmu nahwu, ada beberapa objek yang akan menjadi bahasan utama. Diantara mereka:
Menghormati
Mendiskusikan proses I’lal (mengubah huruf pada sebuah kata)
Bagaimana, adakah gambaran tentang perbedaan antara nahwu dan sharaf? Semoga artikel kami membawa informasi untuk anda semua…
Portaequipajes juga:
Tips Mempelajari Ilmu Nahwu: Dari Pemula hingga Mahir
Ilmu Nahwu: Pengertian, Sejarah, Tujuan Pembelajaran, dan Keunggulan Belajar Nahwu
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…