Tanda Haji Mabrur dan Keutamaan Haji Umroh Sebagai Penebus Dosa. Apa kelebihan umroh? Umrah adalah penebusan dosa. Sedangkan haji mabrur adalah pahala surga. Namun, Haji Mabrur memiliki tanda-tanda tertentu.
Haji mabrur sering kali menjadi topik perbincangan saat musim haji, dan hal ini memang disebutkan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad saw. Haji mabrur sering disampaikan dalam khutbah Jumat, khutbah di Arafah, dan juga dalam tausiyah pada acara walimatus safar. Berikut adalah beberapa hadits Nabi Muhammad saw yang berbicara tentang haji mabrur. Haji mabrur adalah ibadah haji yang dilakukan tanpa melakukan maksiat di dalamnya, bahkan melibatkan berbagi makanan dan menjaga perkataan.
Salah satu hadits yang merujuk pada haji mabrur adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan haji tanpa berucap kata-kata kotor dan tanpa berbuat kejahatan, maka ia akan kembali seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya” (HR. Bukhari-Muslim).
Hadits ini menegaskan pentingnya menjaga perkataan dan perilaku yang baik selama melaksanakan ibadah haji. Haji mabrur adalah haji yang tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melibatkan kebersihan hati dan kesucian perkataan.
Selain itu, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi Muhammad saw bersabda, “Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR. Bukhari-Muslim). Hadits ini menggambarkan betapa besar pahala dan keutamaan haji mabrur di hadapan Allah SWT.
Haji mabrur juga mencakup berbagi rezeki dengan sesama. Rasulullah saw bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, “Sebaik-baiknya sedekah adalah yang dilakukan pada hari Arafah” (HR. Tirmidzi). Di dalam hadits lainnya, Rasulullah saw juga menekankan pentingnya memberikan makanan kepada orang lain selama pelaksanaan haji.
Dalam menjalankan haji mabrur, seorang muslim juga diwajibkan menjauhi perbuatan maksiat. Rasulullah saw bersabda, “Orang yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan amalan dusta, maka Allah tidak butuh dengan dia meninggalkan makanan dan minumannya” (HR. Bukhari). Hal ini menunjukkan bahwa menjaga kesucian hati dan menjauhi perbuatan dosa juga merupakan bagian penting dari haji mabrur.
Dengan demikian, haji mabrur adalah ibadah haji yang dilakukan dengan menjaga perkataan, menjauhi maksiat, dan berbagi rezeki dengan sesama. Haji mabrur memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah SWT, dan sebagai umat Muslim, kita diharapkan untuk melaksanakan haji dengan penuh kesucian dan ketakwaan. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah haji mabrur dan mendapatkan ampunan serta surga-Nya. Amin.
قوله المبرور قيل هو الذي لا يقع فيه معصية وقد جاء من حديث جابر مرفوعا إِنَ بِرَّ الحَجِّ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيْبُ الكَلَامِ وعِنْدَ بَعْضِهِمْ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya, “Mabrur adalah ibadah haji yang tidak terdapat maksiat di dalamnya. Sebuah hadits marfu’ dari sahabat Jabir ra, ‘Sungguh, haji mabrur itu memberikan makan kepada orang lain dan melontarkan ucapan yang baik.’ Menurut sebagian, ‘Memberikan makan kepada orang lain dan menebarkan salam,’” (Al-Mundziri, At-Targhib wat Tarhib, [Beirut, Darul Fikr: 1998 M/1418 H], juz II, halaman 69).
Adapun berikut ini adalah hadits riwayat Bukhari, Muslim, An-Nasai, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi yang menyebutkan ganjaran bagi jamaah haji yang menjauhi larangan-larangan haji baik yang berat maupun yang ringan sebagai bentuk haji mabrur.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ رواه البخاري ومسلم والنسائي وابن ماجه والترمذي إلا أنه قال غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Siapa saja yang berhaji dan tidak berbuat rafats dan tidak berbuat fasik, maka ia akan kembali suci seperti hari dilahirkan oleh ibunya,’ (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, dan Ibnu Majah) dan At-Tirmidzi tetapi pada riwayatnya Rasulullah bersabda, ‘Maka dosanya yang terdahulu akan diampuni.’”
Adapun pada riwayat lain Rasulullah saw menjanjikan ganjaran surga bagi jamaah haji mabrur sebagai balasannya. Pada riwayat ini, Rasulullah Saw juga menyebutkan tanda haji mabrur.
عَنْ جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ، قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَا بِرُّهُ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلَامِ وفي رواية لأحمد والبيهقي إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya, “Dari sahabat Jabir bin Abdillah ra, dari Rasulullah saw, ia bersabda, ‘Haji mabrur tiada balasan lain kecuali surga.’ Sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa (tanda) mabrurnya?’ Rasulullah saw menjawab, ‘Memberikan makan kepada orang lain dan melontarkan ucapan yang baik,’ (HR Ahmad, At-Thabarani, Ibnu Khuzaimah, Al-Baihaqi, dan Al-Hakim). Pada riwayat Ahmad dan Baihaqi, ‘Memberikan makan kepada orang lain dan menebarkan salam,’” (Al-Mundziri, 1998 M/1418 H: II/72).
Abu Amr Al-Qurthubi dalam karyanya At-Tamhid li Ma fil Muwaththa minal Ma’ani wal Asanid mengatakan, haji mabrur adalah haji yang tidak mengandung riya, sum’ah, rafats, dan fasik; serta dibiayai dengan harta yang halal. Adapun rafats bermakna kalimat kotor di hadapan perempuan atau kalimat keji yang berkaitan dengan ketertarikan terhadap lawan jenis.
Sedangkan fasik adalah hubungan badan suami dan istri. Al-Munawi At-Taysir bi Syarhil Jami’is Shaghir menyebutkan, haji mabrur adalah ibadah ketaatan yang diterima oleh Allah. Haji mabrur tidak mengandung dosa dalam pelaksanaannya. Sedangkan sebagian ulama mengartikan haji mabrur sebagai pelaksanaan manasik yang terbebas dari jinayah, kejahatan berat yang mengandung dosa besar.
قَالَ وَالْأَصَحّ الْأَشْهَر أَنَّ الْحَجّ الْمَبْرُور الَّذِي لَا يُخَالِطهُ إِثْم مَأْخُوذ مِنْ الْبِرّ وَهُوَ الطَّاعَة وَقِيلَ هُوَ الْمَقْبُول الْمُقَابَل بِالْبِرِّ وَهُوَ الثَّوَاب ، وَمِنْ عَلَامَة الْقَبُول أَنْ يَرْجِع خَيْرًا مِمَّا كَانَ وَلَا يُعَاوِد الْمَعَاصِي وَقِيلَ هُوَ الَّذِي لَا رِيَاء فِيهِ وَقِيلَ : هُوَ الَّذِي لَا يَتَعَقَّبهُ مَعْصِيَة وَهُمَا دَاخِلَانِ فِيمَا قَبْلهمَا قَالَ الْقُرْطُبِيّ : الْأَقْوَال الَّتِي ذُكِرَتْ فِي تَفْسِيره مُتَقَارِبَة وَأَنَّهُ الْحَجّ الَّذِي وُفَّتْ أَحْكَامه وَوَقَعَ مَوْقِعًا لِمَا طُلِبَ مِنْ الْمُكَلَّف عَلَى وَجْه الْأَكْمَل
Artinya, “Qaul lebih sahih dan masyhur mengatakan bahwa haji mabrur itu manasik yang tidak mengandung dosa. Mabrur berasal dari kata ‘birr’ yaitu ketaatan. Ada yang mengartikan diterima yang dihadapkan pada ketaatan, yaitu pahala. Tanda haji diterima ialah seseorang pulang ke Tanah Airnya lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi maksiat yang pernah dilakukan. ada ulama yang berkata, haji mabrur tidak mengandung riya. Ada juga yang berpendapat, haji mabrur ialah manasik yang disusul dengan maksiat. Sedangkan keduanya (riya dan maksiat) dapat masuk pada ke dalamnya.
Al-Qurthubi mengatakan, berbagai pendapat perihal haji mabrur disebutkan di tafsirnya dengan pengertian yang berdekatan, yaitu haji yang memenuhi ketentuan syarat, rukun, dan wajibnya dan terlaksana sesuai tuntutan terhadap mukallaf dengan jalan paling sempurna,” (As-Suyuthi, Sunan An-Nasai bi Syarhil Hafiz Jalaluddin As-Suyuthi, [Sematang, Thaha Putra: 1930 M/1348 H], juz V, halaman 112). Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)
Sumber: https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/tanda-haji-mabrur-dalam-sejumlah-hadits-WJYQL
Hadits #708
Dari Abu Hurairah semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaianRasulullah Semoga Allahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Umrah ke umrah menghilangkan dosa di antara keduanya. Pahala haji mabrur tentu surga..” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 1773 dan Muslim, no. 1349)
Manfaat hadits
“Dan sempurnakan haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196)
Tuhan memerintahkan untuk memuliakan kehendak Tuhan sebagai firman-Nya,
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan sesuatu yang mulia di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya..” (QS. Al-Hajj: 30). hurumatilah dalam ayat ini memuliakan apa yang harus dimuliakan yaitu memuliakan ibadah, tanah terlarang dan ihram.
Juga firman Tuhan
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan janji-janji Allah, maka pasti timbul dari ketakwaan hati..” (QS. Al-Hajj: 32). sya’airolah dalam ayat ini adalah ajaran agama yang terlihat, yaitu inscripción secara keseluruhan. Perintah dalam ayat ini adalah memuliakan manasik sebagaimana disebutkan tentang sa’i,
“Padahal, Shafaa dan Marwah adalah bagian dari ajaran Allah..” (QS. Al-Baqarah: 158)
Falda berharap untuk mendapatkan haji mabrur Dan mudah berumrah.
–
Diselesaikan di Darush Sholihin4 Dzulqa’dah 1444 H, 24 Mei 2023
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…