Inilah 6 Keistimewaan Al-Baitul Haram. Semenjak Allah menciptakan langit dan bumi, Makkah telah menjadi tanah haram dan aman dengan jaminan Allah untuknya. Dialah negeri yang Haram.
“Sesungguhnya Makkah telah diharamkan oleh Allah bukan oleh manusia. Karena itu tidaklah halal (diperbolehkan) bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah disana, atau mencabut pohon pohonnya…).”
Sedangkan dalam riwayat lain Rasulullah berdabda:
“Sesungguhnya kota ini sudah diharamkan oleh Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi. Karenanya ia menjadi kota yang haram sampai hari kiamat, sebab Allah yang mengharamkannya. Ingatlah! Allah tidak pernah menghalalkan pembunuhan (peperangan) di kota ini terhadap orang-orang sebelumku sekalipun. Demikian pula tak pernah menghalalkannya buatku kecuali satu jam saja di waktu siang. Makkah adalah kota yang haram dengan keharaman Allah sampai hari kiamat, tanaman berdurinya tidak boleh dicabut, hewan buruannya tidak boleh diusir, luqathahnya” tidak boelh diambil kecuali bagi orang yang mengumumkannya untuk dikembalikan kepada pemiliknya, dan rerumputannya tidak boleh diusik…” (HR. Al-Bukhari Muslim)
“Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 149)
“Jika salah seorang dari kalian duduk untuk membuang hajat, maka janganlah ia membelakangi kiblat atau menghadapnya.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa yang bermaksud didalamnya melakukan kejahatan yang secara zhalim, niscaya akan kami rasakan kepadanya sebahagiaan siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)
“Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih banyak pahalanya seribu kali dibanding masjid-masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram. Sedangkan shalat di Masjidil Haram adalah lebih baik seratus kali dibanding shalat di masjidku.” (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Hibban dengan sanad shahih). Banyaknya pahala ini mencakup semua tanah haram di kota Makkah, bukan terbatas pada Masjidil Haram yang ada Ka’bahnya saja.
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali-Imran: 97)
Sungguh! Tak ada satu tempatpun dipermukaan bumi ini, yang Allah wajibkan sa’i dan thawaf bagi orang yang mampu, kecuali di kota Makkah. Juga tidak terdapat satu jengkal tanahpun yang Allah syariatkan padanya untuk mencium, mengelus, atau yang segala dosa dan kesalahan dihapuskan selain di Hajar Aswad serta rukun Yamani yang ada di kota Makkah.”
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…