
Ini adalah Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2022 Provinsi DI Yogyakarta yang berhak konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M. Provinsi Jawa Barat meliputi: Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Ketentuan Perkiraan Keberangkatan Calon Jamaah Haji DI Yogyakarta:
- Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi;
- Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat;
- Selama masa operasional haji, dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jemaah dalam status poin 2 dimulai dari musim haji berikutnya;
- Jika nomor porsi Anda mundur pada masa operasional haji, silakan cek kembali setelah masa operasional haji.
- Selalu cek kembali di website http://haji.kemenag.go.id

Daftar Jemaah Berhak Konfirmasi Pelunasan Dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1443 H/2022 M – Provinsi DI Yogyakarta