Dam Fidyah adalah sejenis denda atau tebusan yang dikenakan kepada orang Islam yang melakukan kesalahan tertentu dalam ibadah yaitu dengan:
Ukuran besar kecilnya fidyah tergantung kepada kesalahan yang dilakukan tetapi jumlah atau nilai makanan kita adalah ukuran standart, bukan ukuran si miskin. Jadi, bila kita mengeluarkan uang 50 riyal untuk makan per hari, maka fidyahnya 50 riyal juga.
Diantara perbuatan atau pelanggaran yang menyebabkan adanya keharusan membayar fidyah, sehubungan dengan ibadah haji adalah sebagaimana tersebut dibawah ini. Harap dicatat bahwa bagi jamaah yang melanggar dapat membayar fidyah tersebut dengan memilih beberapa alternatif sebagai berikut:
Pertama : jika bercukur dan memakai pakaian berjahit bagi laki-laki yang sedang berihram.
Fidyah : menyembelih seekor kambing, atau puasa 10 hari (3 hari pertama di Mekkah dan selebihnya di tanah air) atau memberi makan enam fakir miskin.
Bentuk dan pilihan fidyah ini dijelaskan didalam hadis Rasulullah SAW dan Ka’ab bin Ujrah yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dari Abu Dawud.
Kedua : jika pelanggaran yang dilakukan dalam keadaan berihram itu adalah bersetubuh, maka disamping Hajinya tidak syah, juga dikenakan “Kafarat” yaitu memerdekakan seorang budak.
Fidyah : berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.
Tentang fidyah dalam pengertian syarak (hukum Islam) tersebut didapati dalam tiga ayat Al-Qur’an yaitu pada surah Al-Baqarah ayat 184 (tentang puasa) dan Al-Baqarah ayat 196 (tentang haji) serta surah Al-Hadid ayat 15 (tentang tebusan).
FIDYAH HAJI
Surah Al-Baqarah ayat 196 menjelaskan tentang fidyah dalam pelaksanaan ibadah haji, yakni:
“Jika ada diantara kamu ada yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah”.
Diantara keadaan-keadaan yang mewajibkan fidyah sehubungan dengan ibadah haji adalah sebagai berikut:
Adapun fidyah dengan arti “penebusan dosa di akhirat” yang dilakukan oleh orang-orang munafik maupun orang-orang kafir, jelas tidak akan diterima oleh Allah Swt. Tempat mereka tetap di neraka sebagaimana firman Allah Swt dalam surah Al-Hadid ayat 15.
FIDYAH
Atau
KAFARAT
Surat Al-Baqarah ayat 196 menjelaskan tentang fidyah dalam pelaksanaan ibadah Haji, yakni:
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…