Assalamu’alaikum Wr Wb
Larangan Cukur Rambut dan Potong Kuku Bagi Pekurban. Ustaz, apa betul bagi orang yang berkurban disunahkan untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku selama 10 hari awal bulan Dzulhijjah? Ada yang mengatakan bahwa hal yang dilarang adalah mengambil rambut atau kuku hewannya, bukan mencukur rambut atau kuku hewannya, bukan mencukur rambut atau memotong kuku orangnya. Mohon penjelasannya.
Kurniawan Hj-Lampung
Wa’alaikumsalam wr wb
Memang benar ada larangan bagi yang hendak berkurban, maksudnya bagi yang akan menyembelih kurban, untuk memotong kuku dan rambutnya dari semenjak awal Dzulhijjah sampai ia menyembelih kurbannya. Pa ra ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud mencukur adalah menggunting atau memotong dengan alat cukur lain yang maksudnya adalah mencukur. Begitu juga yang dimaksud memotong kuku adalah dengan sengaja menggunakan benda tajam atau alat pemotong kuku yang umumnya orang ketahui. Karena itu, rambut rontok atau kuku patah tidak termasuk dalam kategori mencukur atau memotong.
Namun, hal ini hanya berkenan dengan kesempurnaan bekurban dehingga jika ada yang sengaja atau tidak sengaja memotong kuku atau tambutnya tidak diwajibkan membayar fidiah atau sanksi apa pun selain istighfar. Dengan kata lain, memotong kuku atau rambut tidak termasuk ibadah kurban seseorang.
Dalam kasus ini, ada dua kelompok pendapat ulama. Pertama, kelompok yang mengatakan bahwa hal yang tidak boleh dipotong adalah kuku dan rambut pekurbannya (orangnya). Kedua, kelompok yang mengartikan larangan memotong kuku dan rambutnya hewan kurbannya.
Hadits yang diriwayatkan dari Ummu Slamah ra,. Dalam berbagai redaksi periwayatan, di antaranya, dari Ummu Slamah bahwasanya Nabi Muhammad SAW Bersabda, “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah dan seseorang dari kalian ingin berkurban maka hendaklah dia membiarkan rambut dan kukunya.” (HR Muslim)
Dalam redaksi yang lain disebutkan, dari Ummu Salamah bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila masuk 10 pertama Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian hendak menyembelih kurban maka janganlah dia mengambil rambutnya dan kulitnya sedikitpun.” ()HR Muslim)
Dalam riwayat yang lain juga disebutkan, “Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban,” (HR Muslim, Abu Daud, dan al-Nasa’i).
Berdasarkan hadits-hadits di atas maka disunahkan bagi yang ingin berkurban untuk tidak memotong rambut dan kukunya dari awal Dzukhijjah sampai ia selesai menyembelih kurbannya. Jadi, yang disunahkan adalah tidak memotong rambut dan kuku binatang yang ingin disembelih untuk kurban tersebut.
Wallahu ‘alam bis shawab
Oleh : Uztaz Bachtiar Nasir
Sumber : Republika
=================================================================
Umrah Murah Maret $1.500 + Rp 1 Juta
Umrah Murah April $1.500 + Rp 1 Juta
Umrah Murah Mei $1550 + Rp 1 Juta
Umrah Murah Ramadhan $1.750 + Rp 1 Juta
Umrah Murah Desember $1550 + Rp 1 Juta
INFO H SUDJONO AF 081388097656 | BB 2315 A67 C3
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…