Standard Pelayanan Angkutan Shalawat Yang Harus Diperhatikan Jamaah

Makkah (Sinhat)–Jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang pertama dijadwalkan akan mulai memasuki Makkah mulai Rabu (10/09).
Mereka akan tinggal di Makkah sampai selesai penyelenggaraan ibadah haji dan kembali pulang ke tanah air.

Selama di Makkah, jamaah haji yang menempati wilayah pemondokan berjarak 2000 Meter atau lebih dari Masjidil Haram telah disiapkan layanan transportasi bus shalawat oleh Pemerintah Indonesia. Bus ini akan beroperasi selama 24 Jam, dimulai sejak kedatangan jamaah haji di Makkah.
Berikut ini standard pelayanan angkutan shalawat yang harus diperhatikan jamaah:
1. Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, rasio per bus untuk di luar terowongan 1 : 500 jamaah per harinya, dan untuk di dalam terowongan 1 : 666 jamaah;
2. Bus dilayani dengan dua supir, dengan pembagian waktu kerja pukul 10.00 sd 22.00 WAS, dan 22.00 sd 10.00 WAS;
3. Setiap halte dilayani oleh minimal 2 (dua) orang petugas setiap shift selama 12 jam;
4. Petugas transportasi bertugas mengatur, mengarahkan, mengendalikan, dan mendata bus yang datang dan berangkat;
5. Pengaturan jadwal keberangkatan dan kepulangan jamaah ke dan dari Masjidil Haram oleh Ketua Kloter dan Ketua Rombongan dilakukan secara bertahap, berangkat lebih awal yaitu berkisar 1 sd 2 jam sebelum waktu shalat, dan 1 sd 2 jam setelah waktu shalat;
6. Pada masa Armina tanggal 30 September sd 07 Oktober 2014 (6 sd 13 Dzulhijjah 1435 H) selama 8 hari, bus tidak beroperasi karena peraturan Pemerintah Arab Saudi dan bus dipersiapkan untuk Arafah Mina;
7. Rute Mahbas Jin (terminal Transit) tujuan Masjidil Haram melalui terminal Bab Ali (pada saat peak season) diperkirakan pada hari ke sembilan bus diberlakukan umum untuk seluruh negara;
8. Untuk rute Nakasah/Bakhutmah tujuan Masjidil Haram melalui terminal Al-Ghaza, karena jalan padat dan peraturan Pemerintah Arab Saudi (pada saat peak season kurang lebih diperkirakan pada hari ke sembilan), rute akan dialihkan ke Terminal Kuday tujuan Masjidil Haram melalui Babul Malik (bawah tower ZamZam) dan bus diberlakukan umum untuk seluruh negara. (mch/ar)

sumber : haji.kemenag.go.id

admin

Recent Posts

Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Panduan Lengkap + 7 Kriteria Penting

Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…

1 year ago

Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…

1 year ago

Apakah Hukum Berkurban? Penjelasan Lengkap Menurut Islam

Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…

1 year ago

Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?

Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…

1 year ago

Kapan Ibadah Qurban Disyariatkan Dalam Islam?

Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…

1 year ago

Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam

Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…

1 year ago