Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan setelah membaca ayat sajadah([1]). Para ulama bersepakat tentang disyariatkannya sujud tilawah([2]), ini berdasarkan dalil-dalil yang menyebutkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum melakukannya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Kami (para sahabat) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan sujud tilawah ketika membaca surat [إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ] dan surat [اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ]([3])“. [HR. Muslim] ([4]).
Hukum sujud tilawah adalah sunnah bagi orang yang membaca ayat sajadah. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika membaca sebuah surat dari Al-Quran yang di dalamnya terdapat ayat sajadah, maka beliau bersujud, dan kamipun lalu bersujud” ([5]).
Disunnahkan juga bagi orang yang bermaksud mendengarkan ayat sajadah untuk bersujud, sebagaimana hadits di atas. Adapun orang yang mendengarkan ayat sajadah tanpa bermaksud untuk mendengarkannya maka tidak disunnahkan untuk bersujud, sebagaimana yang diriwatkan dari Usman bin Affan radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata: “Sesungguhnya sujud tilawah disunnahkan bagi orang yang sengaja mendengarkannya (ayat sajadah)” ([6]).
Para ulama sepakat bahwa ayat-ayat sajadah jumlahnya tidak lebih dari 15 ayat ([7]). 15 ayat tersebut adalah:
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika membaca Al-Quran, apabila beliau membaca ayat sajadah beliau mengucapkan takbir lalu bersujud, dan kamipun lalu bersujud” ([8]).
Hadits di atas menjelaskan bahwa tata cara sujud tilawah adalah: setelah selesai membaca ayat sajadah – baik ketika shalat atau di luar shalat – bertakbir (mengucapkan الله أكبر), kemudian bersujud sekali saja sambil membaca doa.
Doa yang dibaca ketika sujud tilawah sama dengan doa yang dibaca ketika sujud shalat yaitu:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى, سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
Artinya: “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi, Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi, Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi”.[9]
Boleh juga membaca:
سَجَدَ وَجْهِيِ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنَ الخَالِقِيْنَ
Artinya: “Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya dan memberinya pendengaran dan penglihatan, Maha Suci Allah sebaik-baik pencipta”.[10]
Atau membaca:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْراً، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْراً، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْراً، وَتَقَبَّلْهَا مِنِّي كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
Artinya: “Ya Allah,tulislah untukku dengan sujudku ini pahala di sisi-Mu, ampunilah dengannya dosaku, jadikanlah dia tabunganku di sisi-Mu, dan terimalah sujudku ini sebagaimana Engkau telah menerimanya dari hamba-Mu Dawud”.[11]
([1]) Akan ada pembahasan khusus tentang ayat-ayat sajadah.
([2]) Lihat kitab Subulus Salam, karangan Ash-Shan’ani, jilid 2, halaman 378, dan kitab Al-Mulakhkhas Al-Fiqhi, karangan Dr. Shalih Al-Fauzan, jilid 1, halaman 125.
([3]) Maksudnya adalah setelah membaca ayat sajadah pada surat Al-Insyiqaq dan surat Al-Alaq.
([4]) HR. Muslim, nomor 108/578.
([5]) HR. Muslim, nomor 103/575.
([6]) HR. Al-Bukhari, disebutkan secara muallaq pada Bab: Pendapat yang Mengatakan Bahwa Sujud Tilawah tidak Wajib. Lihat juga kitab Al-Muhadzab fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i, karangan Asy-Syirazi, jilid 1, halaman 162.
([7]) Kitab Maratib Al-Ijma’, karangan Ibnu Hazm, halaman 57.
([8]) HR. Abu Dawud, nomor 1413, lihat Subulus Salam, karangan Ash-Shan’ani, jilid 2, halaman 386
([9]) HR. Ahmad nomor 3514, HR. Abu Dawud nomor 870, HR. At-Tirmidzi nomor 262, HR. An-Nasai nomor 1007, HR. Ibnu Majah nomor 897.
([10])HR. Ahmad nomor 24022, HR. At-Tirmidzi nomor 3425, dan dishahihkan oleh Imam Al-Hakim.
([11])HR. At-Tirmidzi nomor 473, dan dishahihkan oleh Imam Al-Hakim.
sujud tilawah, tatacara sujud tilawah, ayat ayat sajadah, doa sujud tilawah, bacaan sujud tilawah, sebab sebab sujud tilawah, hukum sujud tilawah, keutamaan sujud tilawah
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…