Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini dibawah koordinasi Kementerian Agama dengan instansi terkait/interdep dengan tujuan memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, terib, lancer, nyaman dan sesuai dengan tuntutan agama sehingga jamaah haji dapat melaksanakan ibadah hajinya secara mandiri dan memperoleh haji mabrur.
=============================================================
=============================================================
Kemabruran yang diperoleh adalah dambaan setiap muslim, dengan demikian perubahan sikap mental dan perilaku seseorang menjadi lebih baik serta meningkatnya kualitas ibadah, merupakan nilai-nilai kemabruran yang harus dimiliki oleh para hujjaj.
Upaya untuk memelihara, melestarikan kemabruran dapat diaktualisasikan dalam peran dan kontribusi pada kehidupan bermasyarakat sehari-hari dalam pembangunan umat, bangsa dan negara.
Tujuan akhir bagi setiap orang melaksanakan ibadah haji adalah tercapainya haji mabrur. Nilai kemabruran haji itu sendiri akan nampak setelah kembali dari melaksanakan haji, dimana perubahan sikap mental dan amaliah kesehariannya lebih baik dari pada sebelum menuaikan haji.
Oleh karena itu jawaban dari pertanyaan “Apa yang harus dilakukan seseorang yang telah kembali dari ibadah haji” adalah sebagai berikut :
Itulah nilai-nilai kemabruran haji, sebagaimana ungkapan ulama :
“Haji mabrur adalah haji yang diterima karena dilaksanakan secara sempurna baik amalan badan (fisik) maupun amalan hati”.
Pelestarian kemabruran haji membutuhkan upaya-upaya yang sebenarnya menjadi inti/hikmah dari beberapa amaliyah dalam ibadah haji, yang harus disosialisasikan diluar haji dan senantiasa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain :
Pengambilan / penentuan sikap untuk berbuat sesuai aturan, sebagai realisasi pengambilan miqat ihram, sehingga seorang muslim senantiasa ditun tut untuk selalu bermiqat dalam satu hal yang akan dikerjakannya untuk berbuat sesuai dengan aturan.
Menjaga / mengontrol diri dengan aturan dan ketentuan yang mengikatnya merupakan realisasi dari ihram (niat haji atau umrah dengan segala ketentuannya.
Senantiasa mendahulukan / mementingkan panggilan Allah dan tidak membaurkannya dengan niat, pemikiran dan tujuan lain, merupakan realisasi dari ungkapan talbiyah.
Tim Informasi Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Gedung Siskohat Lantai 3 Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Telp. 021-3509177, 021-3509178, 021-3509179, 021-3509180, 021-3509181
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…