Categories: Khasanah Islam

Inilah Daftar Nama Jemaah yang Berangkat Haji 2022

Inilah Daftar Nama Jemaah yang Berangkat Haji 2022-Cara cek daftar nama calon jamaah haji yang akan berangkat 2022. Anda bisa melakukan cek di Link haji.kemenag.go.id. Masyarakat, keluarga dan calon jamaah haji Indonesia, kini dapat mengecek sendiri kapan jadwal keberangkatan ibadah hajinya. Apakah ia akan dapat berangkat tahun 2022 ini atau masih masuk daftar tunggu dalam sekian tahun lagi. Informasi jadwal keberangkatan haji tersebut dapat diperoleh di website resmi Kememag RI: https://haji.kemenag.go.id.

Cara mengecek dan mengetahui nama-nama jamaah yang berangkat haji 2022

Bagi calon jamaah haji 2022 yang ingin mengetahui dan memastikan kapan jadwal keberangkatan, caranya ternyata tidak sulit. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Cara mengecek dan mengetahui nama-nama jamaah yang berangkat haji 2022

  1. Klik https://haji.kemenag.go.id/v4/
  2. Lihat bagian bawah page ada pengumuman Berhak Lunas Haji Reguler Tahun 1443 H/2022 M
  3. Tekan Klik di sini pada pengumuman tersebut
  4. Informasi calon jemaah haji 2022 dikelompokkan per provinsi.

Daftar nama-nama calon jamaah haji 2022 ini sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi. Calon jamaah haji selanjutnya diverifikasi untuk memastikan telah memenuhi syarat yang ditetapkan Saudi.

Syarat Syarat Calon Jamaah Haji 2022

Syarat-syarat berangkat haji 2022 adalah:

  1. Berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per Kamis (30/6/2022) tanggal 30 Juni 2022.
  2. Sudah menerima vaksinasi COVID-19.

Jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini, harus segera mempersiapkan diri dengan baik. Juga tidak boleh lupa untuk melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar pada 9-20 Mei 2022.

Kuota Jamaah Haji Indonesia 2022

Pemerintah Arab Saudi, sebagai negara tujuan ibadah haji, hanya menetapkan kuota sebanyak 100.051 untuk Indonesia. Jumlah ini terdiri dari 92.825 untuk reguler, 7.226 kuota haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Hilman Latief,  menyampaikan, terkait pengelolaan dana haji, saat ini menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sedangkan Kemenag mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

Hilman Latief yakin bahwa pengelolaan akan bersifat profesional dan dilakukan demi kesejahteraan umat. Hilman Latief juga mengingatkan agar para jemaah saling menyemangati, terutama pada yang tidak berangkat tahun 2022.

Sumber: https://detik.com

admin

Recent Posts

Ngapain Umrah, Toh Dosa Masih Banyak

Ngapain Umrah, Toh Dosa Masih Banyak. Kalau menunggu suci untuk datang ke Baitullah, mungkin kita…

7 days ago

Umrah Itu Buang-Buang Uang, Lebih Baik Sedekah Saja

Umrah Itu Buang-Buang Uang, Lebih Baik Sedekah Saja. Jika semua harus diukur dengan logika ekonomi,…

1 week ago

Umrah Itu Cuma Gaya Hidup Orang Kaya

Umrah Itu Cuma Gaya Hidup Orang Kaya. Kalau semua yang kaya pergi Umrah, apakah yang…

2 weeks ago

Saya Takut Umrah, Takut Nggak Diterima Allah

Saya Takut Umrah, Takut Nggak Diterima Allah. Kadang kita terlalu takut ditolak, padahal Allah sudah lama…

2 weeks ago

Buat Apa Umrah, Kan Haji Belum

Buat Apa Umrah, Kan Haji Belum. Kadang bukan karena kita tidak mampu, tapi karena kita…

2 weeks ago

Saya Nggak Pantas Umrah, Saya Banyak Dosa

Saya Nggak Pantas Umrah, Saya Banyak Dosa. “Kadang bukan dosamu yang menghalangimu ke Baitullah, tapi…

2 weeks ago