Quantum Rezeki. Inilah Shiratal Mustaqim, Petunjuk Jalan yang Lurus #3. Sejarah Munculnya Firqah Firkah Di Dalam Islam. Timbulnya Berbagai Aliran dalam Teologi Islam: Sebuah Perjalanan Sejarah. @PakdeDjon #shirotolmustaqim #quantumrezeki #ikhtiarlangit #jalanlurus #rezeki #hidayah #ahlisunah
Bahasan Menarik Artikel Ini:
ToggleQuantum Rezeki. Inilah Shiratal Mustaqim, Petunjuk Jalan yang Lurus
Sejarah Islam memang penuh warna. Setelah Rasulullah SAW wafat, umat Islam dihadapkan pada berbagai ujian, salah satunya adalah munculnya fitnah yang mengarah pada perpecahan. Rasulullah SAW yang sebelumnya menjadi pemimpin utama digantikan oleh Khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Namun, masa kekhalifahan Utsman bin Affan menjadi titik awal perpecahan besar di kalangan umat Islam, baik dari sisi politik maupun teologi.
Awal Mula Perpecahan di Era Utsman bin Affan
Ketika Utsman menjadi khalifah, kondisi politik mulai tidak stabil. Banyak ahli sejarah menggambarkan Utsman sebagai pemimpin yang lembut, tapi kurang tegas dalam menghadapi ambisi keluarganya, terutama keluarga Umayyah yang memiliki kekayaan dan pengaruh besar. Mereka diberi jabatan-jabatan strategis, yang memicu ketidakpuasan. Bahkan, beberapa sahabat mulai menjauhi Utsman karena kebijakannya.
Keadaan ini memanas hingga terjadi pemberontakan besar. Sekitar 500 pemberontak bergerak menuju Madinah. Akibatnya, Utsman terbunuh oleh kelompok pemberontak, terutama dari Mesir. Peristiwa ini menjadi awal gelombang perpecahan besar yang terus berlanjut dalam sejarah Islam.
Ali bin Abi Thalib dan Konflik yang Terus Memanas
Setelah wafatnya Utsman, Ali bin Abi Thalib diangkat sebagai khalifah. Namun, tidak semua pihak mendukungnya. Tantangan pertama datang dari Talhah dan Zubeir, yang didukung Aisyah. Konflik ini memuncak dalam Pertempuran Jamal di Irak pada tahun 656 M. Meskipun Ali menang, Talhah dan Zubeir terbunuh, sementara Aisyah dikembalikan ke Mekkah.
Tantangan berikutnya datang dari Mu’awiyah, gubernur Damaskus sekaligus kerabat Utsman. Mu’awiyah menuntut Ali untuk menghukum pembunuh Utsman. Bahkan, dia menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan tersebut. Pertempuran Siffin menjadi panggung utama konflik ini. Awalnya, pasukan Ali berhasil mendesak pasukan Mu’awiyah. Namun, kecerdikan Amr bin Al-‘Ash, tangan kanan Mu’awiyah, mengubah segalanya. Mereka mengangkat Al-Qur’an untuk meminta arbitrase.
Ali terpaksa menerima arbitrase, meskipun hal ini ditentang oleh sebagian besar tentaranya. Dua mediator dipilih: Amr bin Al-‘Ash dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak Ali. Namun, kecerdikan Amr berhasil memanipulasi kesepakatan ini, sehingga posisi Ali menjadi lemah, sementara Mu’awiyah diuntungkan.
Munculnya Kelompok Khawarij
Sikap Ali yang menerima arbitrase membuat sebagian tentaranya kecewa dan memisahkan diri. Mereka kemudian dikenal sebagai kelompok Khawarij, yang berarti “orang-orang yang keluar.” Bagi mereka, hanya Allah yang berhak memutuskan hukum, bukan manusia. Slogan mereka, La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum Allah), menjadi dasar pergerakan mereka.
Khawarij bahkan menganggap Ali telah melakukan dosa besar karena menerima arbitrase. Mereka menyatakan bahwa Ali, Mu’awiyah, dan para pendukung mereka adalah kafir. Akibatnya, Khawarij berusaha melawan Ali, meskipun akhirnya mereka dikalahkan. Namun, pertarungan melawan Mu’awiyah tidak lagi bisa diteruskan karena Ali terlalu lelah.
Video KajianQuantum Rezeki. Inilah Shiratal Mustaqim, Petunjuk Jalan yang Lurus 3#
Dampak Perpecahan terhadap Teologi Islam
Perpecahan politik ini akhirnya meluas ke ranah teologi. Mulailah perdebatan tentang siapa yang kafir dan siapa yang bukan. Kaum Khawarij, misalnya, menyebut Ali, Mu’awiyah, Amr bin Al-‘Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai kafir karena menerima arbitrase.
Pandangan ini kemudian memicu lahirnya tiga aliran teologi besar:
- Khawarij: Menganggap orang yang berbuat dosa besar adalah kafir dan harus dibunuh.
- Murji’ah: Menganggap orang yang berbuat dosa besar tetap seorang mukmin, dan urusan dosanya diserahkan kepada Allah.
- Mu’tazilah: Mengambil posisi di tengah, menyebut orang berdosa besar sebagai berada di antara mukmin dan kafir, atau dikenal dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain.
Munculnya Qadariah dan Jabariah
Dalam perjalanan waktu, perdebatan teologi semakin kompleks. Dua aliran lain muncul, yaitu Qadariah dan Jabariah.
- Qadariah percaya bahwa manusia memiliki kehendak bebas dalam menentukan perbuatannya.
- Sebaliknya, Jabariah meyakini bahwa manusia tidak memiliki kehendak bebas, karena segala sesuatu ditentukan oleh Allah.
Teologi Mu’tazilah dan Perannya
Ketika buku-buku filsafat Yunani diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, kaum Mu’tazilah sangat terpengaruh. Mereka mengutamakan rasio dan akal, meskipun tetap mengakui wahyu sebagai pedoman. Teologi mereka dikenal liberal, dan mereka mendukung Qadariah.
Pada masa pemerintahan Abbasiyah, terutama di era Khalifah Al-Ma’mun, Mu’tazilah menjadi mazhab resmi negara. Namun, pendekatan mereka yang cenderung memaksa menimbulkan banyak penentangan, terutama dari kalangan tradisionalis seperti pengikut Imam Ahmad bin Hanbal. Setelah Khalifah Al-Ma’mun wafat, posisi Mu’tazilah melemah, hingga akhirnya dicabut status resminya oleh Khalifah Al-Mutawakkil.
Munculnya Aliran Asy’ariah dan Maturidiah
Perlawanan terhadap Mu’tazilah melahirkan teologi Asy’ariah, yang didirikan oleh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari. Pada awalnya, Al-Asy’ari adalah bagian dari Mu’tazilah, tetapi kemudian ia meninggalkan kelompok tersebut setelah mengalami pergolakan spiritual.
Selain itu, ada juga teologi Maturidiah yang berkembang di Samarkand. Meskipun tidak setradisional Asy’ariah, mereka juga tidak seliberal Mu’tazilah.
Itulah perjalanan panjang lahirnya berbagai aliran teologi dalam Islam. Semua ini berawal dari persoalan politik, yang kemudian merambah ke ranah teologi. Dari peristiwa ini, kita belajar bahwa perbedaan pendapat adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah umat manusia. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menjaga persatuan di tengah keberagaman.