bandarlampung, NU Online Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo optimis pembangunan Kampung Zakat di Lampung akan berjalan dengan baik. Selain itu, program Desa Zakat mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunadi saat memimpin rapat persiapan Kampung Zakat, Rabu (28/3/2023) di Mahan Agung, menegaskan Program Kampung Zakat tidak boleh gagal. Gubernur memprioritaskan program Desa Zakat sebagai program unggulan untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi sentra kandang ternak.
Puji menjelaskan, Kampung Zakat dilaksanakan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T. Menurut Puji, Menag saat ini juga terus mendorong desa zakat untuk berkembang dan tumbuh di seluruh wilayah Indonesia.
“Saat ini Kementerian Agama menargetkan pada tahun 2023 akan ada 1.000 desa Zakat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya di Bandarlampung, Rabu (29/3/2023).
Puji optimistis, jika Kampung Zakat berjalan dengan baik, akan mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi jika masyarakat proaktif dengan memulai dari bawah.
Puji juga mengingatkan bahwa zakat merupakan ibadah yang memiliki dua dimensi, yakni vertikal dan ancho. Secara vertikal yaitu hubungannya dengan Tuhan dan secara ancho berhubungan dengan hubungan sosial melalui kepekaan dan kepedulian terhadap orang yang membutuhkan pertolongan.
Apalagi, saat ini angka kemiskinan di Indonesia sekitar 9,57 persen. Dari 260 juta penduduk Indonesia, sebanyak 22 juta termasuk dalam kategori miskin. Ini adalah sesuatu yang perlu dan penting untuk diperhatikan melalui upaya pemerintah dan masyarakat.
Di Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong 15 kabupaten/kota untuk mengembangkan desa zakat. Hal itu disampaikan dalam Musrenbang Provinsi Lampung bertema Penguatan Transformasi Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Kemenangan Rakyat Lampung di Hotel Novotel Bandarlampung pada Rabu (29/3/2023).
Dalam hal ini, Pemprov Lampung mengeluarkan nomor SE 451.12/1240/02/2023 tentang pelaksanaan zakat fitrah, profesi, pusat perbelanjaan, infak dan sedekah, yang meminta ASN dan pegawai swasta menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
Menurut época Baznas, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 miliar per tahun sesuai indikator untuk memetakan potensi zakat. Sedangkan Provinsi Lampung memiliki potensi zakat sekitar Rp 5,31 triliun per tahun.
Siapakah Orang Dianggap Mampu Berkurban? Hari Raya Idul Adha adalah momen besar umat Islam yang…
Apakah Syarat Bagi Orang yang Berkurban? Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam…
Apakah Hukum Berkurban?. Bulan Dzulhijjah menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah…
Apakah Dalil Disyariatkannya Ibadah Kurban dari Al-Qur’an dan Hadits?. Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang…
Kapan Ibadah Qurban disyariatkan dalam Islam? Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan…
Makna Qurban dan Waktu Disyariatkannya dalam Islam. Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia menyambut…